Ogan Ilir~Brantas.News
Dalam kenyataannya masih ada saja cara Oknum yang melakukan penyelewengan BBM jenis solar subsidi, penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut yakni dengan cara menimbun dan menampung dari mobil tangki muata 8000liter kemudian di jual kembali dengan harga tinggi.
Seperti yang di temukan oleh tim awak media beberapa hari yang lalu, di temukan adanya aktivitas gudang penimbunan BBM ilegal bersubsidi jenis solar, gudang tersebut berada di Jalan Begayut kecamatan Pemunlutan Kabupaten Ogan ilir Sumatra Selatan dan dekat juga dengan pemukiman warga.
Hasil pantauan awak media di lokasi di temukan adanya nya Gudang Berdiding Terpal Hitam di lapangan besar di pinggir jalan lintas, , di tempat itulah mafia minyak menjual BBM solar ilegal,
Menurut pantauan saksi (f) BBM bersubsidi jenis solar yang di tampung tersebut di ambil dari kendaraan mobil tangki biru muatan 8000liter kemudian di sedot menggunakan selang dan di tampung ke babytank besar bermuatan 450liter.
Menurut saksi gudang tersebut merupakan milik seseorang berinisial ( A ) ,gudang itu mulai beraktivitas pada malam hari, dan menurut pengakuan nya BBM subsidi yang di tampung tersebut kerap di ambil mobil truk,
Harapan saksi dan warga setempat kepada seluruh jajaran polri mulai dari Polda, Polres, hingga tingkat Polsek, khususnya kepada Polres Ogan ilir agar bisa menindak tegas mafia nakal, selain mencegah terjadinya kebakaran, dan harapan warga juga untuk benar-benar dapat menertipkan dan menangkap para mafia migas, seperti para pelaku penimbunan minyak subsidi jenis solar yang marak terjadi dan sangat merugikan negara serta jelas melanggar ketentuan.
Tim : Brantas. News
Editor :{ YN }
BERITA AKTUAL DAN TERPERCAYA
