Operasi Keselamatan 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Sasaran utama dari operasi ini meliputi penggunaan knalpot brong, kendaraan yang telah dimodifikasi tidak sesuai standar, penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta penggunaan rotator pada kendaraan pribadi yang tidak sesuai peruntukannya.
"Operasi Keselamatan 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan," kata Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana.
Operasi ini akan mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan hukum, namun tetap melakukan tindakan tegas apabila diperlukan sesuai dengan Standar Operasi Prosedur (SOP).
Tim : Brantas
Editor { YN }
BERITA AKTUAL DAN TERPERCAYA
