Notification

×

Iklan

Iklan

Trotoar Dijebol Jadi Tempat Putar Kendaraan, Sumber Kecelakaan Berulang — MC-JK Desak BBPJN Segera Tutup Permanen

Rabu, 10 Juni 2026 | Juni 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-11T04:05:03Z

 


PALEMBANG~Brantas News

Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Kimarogan, Kecamatan Kertapati, Palembang. Peristiwa tabrakan antar sepeda motor berlangsung pada Selasa malam, 9 Juni 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Berdasarkan pantauan langsung dan keterangan warga di lapangan, insiden ini bukanlah yang pertama kali terjadi, melainkan dampak langsung dari diubahnya fungsi trotoar yang dibongkar dan dijadikan tempat memutar kendaraan secara tidak sesuai peruntukan.

 

Titik tersebut sejatinya tidak dirancang sebagai area memutar kendaraan. Awalnya berupa trotoar yang tertutup rapat, namun kemudian dibongkar dan dijebol sehingga berubah menjadi akses berbelok arah. Pengendara yang datang dari arah Simpang Sungki sering memutar kendaraan di tempat ini tanpa berhenti terlebih dahulu atau memperhatikan arus lalu lintas dari arah sebaliknya. Padahal, kendaraan yang melaju dari arah mudik umumnya bergerak dengan kecepatan tinggi, sehingga pertemuan arah yang tidak terkontrol ini kerap memicu tabrakan yang sulit dihindari.

 

Seiring berjalannya waktu, celah yang awalnya sempit itu diperlebar secara sepihak hingga kini dapat dilalui bahkan oleh kendaraan roda empat. Kondisi ini membuat arus lalu lintas menjadi tidak teratur dan risiko kecelakaan senantiasa mengintai setiap saat.

 

“Awalnya hanya cukup lebar untuk sepeda motor, lama-kelamaan diperlebar hingga mobil pun bisa lewat dan memutar di situ. Akibatnya lalu lintas jadi kacau, tidak ada yang mengalah, dan bahaya selalu ada,” ungkap salah satu warga setempat.

 

Desakan Penutupan Permanen

Melihat risiko yang kian membesar dan kecelakaan yang terus berulang, Media Center Jurnalis Kertapati (MC-JK) secara tegas mendesak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk segera turun tangan.

 

MC-JK menuntut dua hal utama:

 

1. Titik putaran tidak resmi ini segera ditutup secara permanen dan dikembalikan fungsinya sebagai trotoar sesuai peruntukan aslinya.

2. Dilakukan penertiban tegas agar tidak ada lagi pihak yang merusak atau mengubah fungsi fasilitas umum tersebut.

 

“Masalah ini sudah berlangsung cukup lama. Jangan sampai menunggu jatuh korban jiwa baru ada tindakan. Keselamatan dan ketertiban lalu lintas harus menjadi prioritas utama,” tegas Hery, Koordinator MC-JK.



Red ( TJ )

"BERITA TERAKTUAL DAN TERPERCAYA"

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update