Notification

×

Iklan

Iklan

Aksi Damai PKRI Prabumulih, Arief Fazi: Jangan Ada Kelalaian Izin yang Rugikan Daerah*

Senin, 24 Agustus 2026 | Agustus 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-24T13:09:48Z

 


PRABUMULIH~~BRANTAS NEWS

24 Agustus 2026* – Organisasi Masyarakat Penerus Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI) Kota Prabumulih kembali menggelar aksi damai pada Senin, 24 Agustus 2026 pukul 09.30 WIB. Aksi ini telah diberitahukan secara resmi kepada Kapolres Prabumulih melalui surat bernomor 083/A.3/MB-PKRI/PBM/2026 tanggal 17 Agustus 2026.


Sekitar ±150 massa yang terdiri dari bapak-bapak dan ibu-ibu berkumpul di Sekretariat PKRI, Jl. Amri RT 005 RW 002, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, sebelum bergerak secara tertib ke tiga titik sasaran: Gedung DPRD Kota Prabumulih, Kantor Pertamina EP Zona 4, dan Kantor Pemerintah Kota Prabumulih. Aksi dikawal ketat oleh aparat gabungan TNI–Polri dan Satpol PP.


*Soroti Pengelolaan Wilayah dan Investasi*  

Dalam orasinya, Ketua MB-PKRI Kota Prabumulih *Arief Fazi (Ahong)* menegaskan bahwa aksi ini merupakan hak konstitusional warga yang dijamin UU No. 9 Tahun 1998 dan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.



"Kami tidak ingin ada kelalaian dalam perizinan yang nantinya menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Prabumulih. Transparansi harus ditegakkan," tegas Arief Fazi.


PKRI menyampaikan 10 poin tuntutan utama kepada pemerintah dan perusahaan, meliputi:  

1. Kejelasan perizinan puluhan perusahaan mitra Pertamina EP Zona 4

2. Hasil pengelolaan gas oleh PT. Perta Samtam Gas  

3. Dana Bagi Hasil antara perusahaan dan daerah penghasil

4. Perizinan PBG di area Pertamina

5. Kejelasan sertifikat aset tanah milik Pertamina

6. Pengawasan dan penindakan Pemkot terhadap perusahaan yang lalai

7. Realisasi program TJSL/CSR perusahaan di Prabumulih

8. Isi Kontrak Kerja Sama (KKS) antara perusahaan dan Pemerintah Daerah

9. Kejelasan ke mana gas bumi Prabumulih dikirim

10. Keterbukaan data investasi dan dampaknya bagi PAD


*Desak DPRD dan Perusahaan Hadir*  

Arief Fazi meminta DPRD Kota Prabumulih turun langsung menemui massa untuk mendengar keluhan. Ia juga mendesak para vendor dan perusahaan mitra Pertamina EP hadir memberikan klarifikasi terkait legalitas dan kontribusi mereka di Kota Prabumulih.


"Kami hanya ingin kepastian. Aset negara, BUMN, tanah, dan bangunan harus jelas statusnya. Jangan sampai daerah penghasil justru dirugikan," ujarnya.


Hingga aksi selesai, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Pihak PKRI berharap tuntutan ini segera ditindaklanjuti oleh DPRD, Pemkot, dan Pertamina EP Zona 4 demi kepentingan masyarakat Prabumulih.


*Narahubung:*  

Redaksi Media Brantas News

"BERITA TERAKTUAL DAN TERPERCAYA"

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update