*Muara Enim– BRANTAS NEWS
Keberadaan gudang Crude Palm Oil atau CPO ilegal di wilayah Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim kembali menjadi sorotan. Gudang tersebut diduga milik seorang berinisial Andre.
Ironisnya, saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan justru mengeluarkan ancaman dengan mengatakan akan "menabrak wartawan dengan mobil".
Informasi yang dihimpun, gudang penyimpanan CPO ilegal itu telah beroperasi cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena diduga tidak mengantongi izin resmi dari instansi terkait.
Salah satu wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi menyampaikan kronologi kejadian. Awalnya ia mengirim pesan melalui WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait kepemilikan dan legalitas gudang tersebut.
Alih-alih memberikan jawaban, terlapor justru merespons dengan nada ancaman.
“Kalau ketemu saya tabrak pakai mobil,” demikian isi pesan yang dikirimkan terlapor kepada wartawan.
Tindakan intimidasi terhadap insan pers ini dikecam keras karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kemerdekaan pers dijamin dan setiap upaya menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti dua hal: pertama, menertibkan dugaan gudang CPO ilegal di Lembak, dan kedua, memproses ancaman yang dilontarkan kepada wartawan.
Masyarakat Lembak berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak tinggal diam. Penindakan tegas diperlukan agar tidak ada lagi praktik usaha ilegal serta intimidasi terhadap media yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial.
"Berita teraktual dan terpercaya "
