Prabumulih~Brantas News
17 Mei 2026* – Watch Relation of Corruption (WRC) – PAN-RI Kota Prabumulih melakukan penelaahan terhadap Rencana Umum Pengadaan Penyedia RSUD Kota Prabumulih TA 2026
Berdasarkan penelaahan terhadap 23 paket pengadaan, WRC menemukan beberapa pola yang patut dipertanyakan kesesuaiannya dengan prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah yang transparan, terbuka, dan bersaing.
Berdasarkan Temuan WRC:Dari 10 paket yang ditelaah, metode yang digunakan adalah Seleksi, E-Purchasing, dan Pengadaan Langsung. Tidak ditemukan paket yang menggunakan metode tender terbuka. Minimnya persaingan terbuka berpotensi mengurangi efisiensi penggunaan dana publik.
Ketua WRC Prabumulih, Pebrianto menyatakan:
“RSUD mengelola dana publik dan dana BLUD. Sesuai UU 14/2008, masyarakat berhak mengetahui detail penggunaan anggaran tersebut. Kami meminta klarifikasi agar tidak ada spekulasi di masyarakat.”
Terpisah Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC Suandi, menambahkan:
“Kami akan meminta dokumen kontrak dan rincian pekerjaan melalui mekanisme KIP. Tujuannya memastikan anggaran digunakan sesuai kebutuhan layanan kesehatan.”
Adapun dasar dari pertanyaan yang akan kami pertanyakan diantaranya:
1. *Perpres No. 12 Tahun 2021* Pasal 38: Dilarang melakukan pemecahan paket untuk menghindari tender.
2. *UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara*: Pengelolaan keuangan harus ekonomis, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
3. *UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP*: Masyarakat berhak mengetahui rincian pengadaan yang menggunakan dana publik.Tegas Suandi
WRC juga akan menuntut agar Direktur RSUD Prabumulih membuka rincian spesifikasi, lokasi, dan RAB setiap paket pengadaan yang nilainya Rp 350 juta ke atas.serta meminta Inspektorat Kota Prabumulih melakukan audit khusus terhadap pola pengadaan di RSUD Prabumulih TA 2026.Tidak lupa WRC juga meminta PPID RSUD Prabumulih memutakhirkan status pelaksanaan paket di SIRUP LKPP sesuai kondisi riil.
WRC akan mengirim surat permohonan informasi publik ke RSUD Prabumulih dalam 1x24 jam. Jika tidak ada jawaban dalam 10 hari kerja, WRC akan meneruskan permasalahan ini ke BPK, APIP, dan APH untuk ditelaah lebih lanjut.
Red : (TJ)
"BERITA TERAKTUAL DAN TERPERCAYA "
